Tata Tertib Ruang Tunggu


1.    KELUARGA PASIEN
a.    Dilarang keras merokok.
b.    Dilarang membawa dan menyimpan makanan/minuman di rang tunggu.
c.    Menjaga kebersihan rang tunggu dan barang-barang milik rumah sakit.
d.    Keluarga tidak diperkenankan membawa elektronik, barang berharga/perhiasan, minuman keras dan senjata tajam atau alat yang dapat dijadikan senjata, serta alat masak.
e.    RS. Jantung Jakarta tidak bertanggung jawab bila terjadi kehilangan.
f.    Keluarga pasien yang diperbolehkan menunggu di rang tunggu sebanyak 2 orang.

2.    WAKTU BERKUNJUNG RUANG RAWAT
a.    Hari Kerja: Pukul 17.00 – 18.30 WIB.
b.    Hari Libur: Pukul 11.00 – 12.30 WIB; 17.00 – 18.30 WIB.
c.    Anak usia < 13 tahun tidak diperkenankan masuk Ruang Rawat.
d.    Pasien ICU hanya boleh ditemui bila pasien post operasi, atau mengalami perburukan
e.    Pada jan besuk ruang rawat selain Intermediate Ward (IW), diperkenankan sebanyak 2 orang secara bergantian untuk menjenguk seorang pasien.
f.    Pasien Intermediate Ward (IW) dapat dibesuk hanya pada saat jam besuk oleh 1 orang pengunjung.

3.    FASILITAS RUANG TUNGGU:
a.    Ruang tunggu dapat digunakan pada pukul 19.00 – 05.30 WIB.
b.    Setiap pasien mendapat 1 (satu) fasilitas lemari penyimpanan berkunci dengan ketentuan sebagai berikut:
•    Keluarga pasien menyerahkan deposit uang sebesar Rp. 50.000,- sebagai uang jaminan bila kunci hilang dan akan dikembalikan bila pasien akan pulang.
•    Keluarga pasien akan mendapatkan kartu jaga dan kunci lemari pada saat pendaftaran pasien rawat inap dengan menyerahkan KTP kepada petugas pendaftaran.
•    Keluarga pasien mengembalikan kunci lemari dan kartu jaga pada saat akan pulang ke bagian pendaftaran
c.    Telepon internal rumah sakit tidak dapat digunakan untuk keluar rumah sakit. Petugas ruang rawat akan menghubungi ruang tunggu bila dokter/perawat membutuhkan keluarga pasien.

O16/REV00/PKRS/II/2023

Tata Tertib Ruang Tunggu

Tata Tertib Ruang Tunggu...

Detail

Kateterisasi Jantung

Kateterisasi adalah metode pengecekan penyakit jan...

Detail

Cardiac Emergency Unit

Unit Gawat Darurat Jantung RS Jantung Jakarta hadi...

Detail

EDUKASI PEMBERIAN DARAH DAN PRODUK DARAH

Pemberian produk darah...

Detail

EDUKASI TINDAKAN ANESTESI DAN SEDASI

EDUKASI TINDAKAN ANESTESI DAN SEDASI...

Detail

Rehabilitasi Medik Jantung

Rehabilitasi jantung adalah program yang mencakup ...

Detail

Bedah Jantung

Layanan bedah jantung baik untuk dewasa maupun ana...

Detail

Multi Sliced Computed Tomography Scan (MSCT-Scan) 128 Sliced

MSCT-Scan 128 Sliced Rumah Sakit Jantung Jakarta...

Detail

General Consent

Informasi dan Persetujuan Umum Pelayanan Kesehatan...

Detail